Berita Terbaru :

Berita Andi

Manifesto Politik

Galeri Kegiatan

kegiatan

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Satu Putaran

Sabtu, 03 Januari 2015


Aan Andi Purnama


Pemilihan umum presiden dan wakil presiden tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 9 juli 2014 artinya sebentar lagi kita akan mempunyai pemimpin baru, presiden yang ke-tujuh, pemimpin  pilihan rakyat Indonesia yang akan menggantikan presiden sebelumnya yang ke-enam  yang telah menjabat selama  dua priode yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, tentunya doa dan harapan agar pemimpin selanjutnya membawa indonesia ke arah yang lebih baik, indonesia yang bermartabat dan mampu mensejahterakan rakyat indonesia.
Ada yang berbeda dalam pemilihan umun presiden dan wakil presiden 9 juli nanti , pemilihannya  ini hanya diikuti oleh dua pasang kandidat calon presiden dan walil presiden priode 2014-2019 yaitu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1. H. Prabowo Subianto-Ir.H.M. Hatta Rajasa sedangkan nomor urut 2. Ir.H. Joko Widodo-Drs. H. M. Yusuf –Kalla, yang akan memimpin indonesia selama lima tahun kedepan.
Selain itu pemilihan umum presiden dan wakil presiden juga hanya akan berlangsung satu putaran, hal tersebut dikuatkan dengan putusan Mahkkamah Konstitusi yang sebelumnya telah melakukan uji materi terhadap pasal 159 ayat 1 Undang-Undang No. 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Dimana pasal tersebut berbunyi : “Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 (lima puluh) persendari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden  dengan sedikitnya 20 (dua puluh) persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia”. menurut mahkamah, pasal 159 ayat 1 harus dimaknai bila terdapat dua lebih pasang calon. Jika hanya dua pasang, tidak perlu pemilu dua putaran. Selain itu menurut ketua makkamah konstitusi hamdan zulva, bahwa pasal tersebut tidak berlaku untuk hanya terdiri dua pasang calon. Perlu diketahui bahwa gugatan tersebut diajukan oleh forum pengacara konstitusi yang diwakili oleh  Andi M Asrun.
Dengan digelarnya pemilu hanya satu putaran, maka banyak keuntungan yang akan didapat pada pemilu presiden dan wakil presiden kali ini, selain efesiensi waktu juga akan menghemat anggaran negara 3,2 triliun seperti yang katakan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Dengan begitu anggaran tersebut bisa dialokasikan kepada hal yang lebih penting, seperti pada sektor pendidikan, ekonomi dan lain hal yang bisa di gunakan untuk keperluan kesejahteraan masyarakat.
Hal yang lain, pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan satu  putaran dimungkinkan akan meberikan suasana persaingan yang sangat ketat, harus ada kedewasaan dalam berpolitik, mempunyai jiwa kesatria dalam berpolitik. Siapapun yang menang dalam perhelatan pemilihan umum presiden dan wakil presiden ini harus mampu merangkul semua pihak, harus konsisten dengan visi-misi yang diutarakannya saat kampanye. Dan siapapun yang kalah, jangan sampai memberikan nada-nada profokasi terhadap pendukungnya, agar keamanan nasional stabil.
Pemilihan umum, haruslah memberi pendidikan politik terhadap masyarakat,menjelang pemilu presiden dan wakil presiden, setiap tim sukses calon sudah bergerilia untuk merebut dan mendapatkan simpati dari rakyat agar ketika pemilu tanggal 9 juli, dapat memilih calon presiden dan wakli presiden jagoannya. jika caranya fire, sehingga membuat masyarakat dewasa dalam berpolitik. Namun jika sudah dibarengi dengan black campignhal tersebut sangat berbahaya, sebab pemilu bukan sekedar memilih presiden dan wakil presiden, masyarakat harus faham bagaimana sistem demokrasi kita. Isu SARA yang akhir-akhir ini di gemborkan haruslah disikapi dengan objektif, masyarakat jangan sampai dibodohi persoalan-persoalan  yang dapat memicu perpecahan.
Perlunya kordinasi penyelenggara pemilu ini antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BAWASLU (Badan Pengwas Pemilu) serta peran aktif masyarakat untuk mengawal pemilu ini, karena pemilu ini adalah hajat bersama untuk memilih pemimpin negara kita, pemimpin yang akan menahkodai pemerintahan selama 1 priode.
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden ini hanya satu kali dalam lima tahun, dan akan menentukan nasib bangsa ini selanjutnya, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya satu hari mencoblos akan berdampak. Pilihlah secara bijak.


Rekor Pertemuan PERSIB - Semen Padang

Sejak era Liga Indonesia (LI) digulirkan pada tahun 1994, Persib sudah 4 kali bertemu PSP Padang di Stadion H. Agus Salim. Dari 4 kunjungannya itu, Persib mencatat rekor sekali menang, 2 imbang dan sekali kalah.

Kunjungan terakhir Persib terjadi pada LI VII/2001. Ketika itu, tim asuhan Indra M. Tohir kalah 0-1.
MUSIM TANGGAL SKOR PENCETAK GOL
LI III 1996/1997 18-12-1996 2-2 ?
LI IV 1997/1998 26-04-1998 2-0 Asep Dayat 11 (Persib)
Gatot Indra 20 (Persib)
LI VI 1999/2000 18-05-2000 0-0 -
LI VII 2001 17-05-2001 0-1 Rogerio Marcel 4 (PSP)
Endan Suhendra

Dewan Pertanyakan CSR

Anggota DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama mempertanyakan transparansi Pemkot Bandung terkait penerimaan bantuan pihak ketiga atau corporate social responsibility (CSR). Andi khawatir sumbangan tersebut akan memberi beban bagi Pemkot Bandung untuk meloloskan kepentingan pemberi sumbangan.
"Penerimaan sumbangan dari pihak ketiga kepada Pemkot Bandung harusnya transparan. Sehingga warga tahu, apakah sumbangan tersebut murni sukarela, tidak mengikat atau memang ada semacam deal tertentu," kata Andi, Minggu (5/10).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung menerima berbagai dana CRS dari pihak swasta. Di ntaranya untuk pembangunan Taman Alun-alun, Taman Musik, Taman Film, layanan bus DAMRI gratis bagi anak sekolah setiap Senin dan Kamis, dan penyapu jalanan.

Aan menegaskan, selama ini DPRD Kota Bandung belum pernah menerima laporan sumbangan yang diperoleh Pemkot Bandung. Padahal pemkot memiliki kewajiban untuk melaporkannya ke DPRD Kota Bandung.

"Selama ini ternyata tidak ada laporan ke DPRD Kota Bandung. Setiap ada sumbangan, Pemkot Bandung terkesan tidak terbuka. Padahal menurut Perda No .9 Tahun 2005, wali kota wajib memberitahukan penerimaan sumbangan tersebut kepada DPRD. Ini agar tidak ada sumbangan mubah," tegasnya.

Hindari

Dengan demikian, untuk menghindari penyelewengan, setiap sumbangan harus sesuai aturan. Sumbangan dari pihak ketiga harus bebas dari segala beban, tuntutan atau kewajiban yang dibuktikan dengan perjanjian.
"Apakah itu sudah dilakukan Pemkot Bandung? Sebaiknya ke depan wali kota jangan selalu tertutup mengenai penerimaan," katanya.

Jika alat kelengkapan DPRD Kota Bandung sudah terbentuk, Andi akan mengusulkan agar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dipanggil untuk menjelaskan sumbangan yang diterima Pemkot Bandung selama ini.
"Saya akan usulkan agar wali kota dipanggil dan menjelaskan. Ini agar sumbangan bermanfaat bagi masyarakat banyak dan jelas pemanfaatannya," katanya.

Tahun Baru Momen Refleksi Diri, Bukan Hura-hura

Sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, sudah mengingatkan warganya agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun. Terlebih saat ini banyak musibah dan bencana alam terjadi di Indonesia.
Salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, juga sepakat dengan hal itu. Perayaan pergantian tahun, katanya, lebih baik dilewati dengan cara-cara yang sederhana.

"Pergantian tahun sering dirayakan dengan acara pesta pora secara berlebihan sehingga makna dari pergantian tahun baru itu pun sedikit terlupakan," kata Andi kepada galamedianews.com, Rabu (31/12/2014).

Menutur pria yang duduk di Komisi B DPRD Kota Bandung itu, tahun baru seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai momen untuk merefleksi diri. Sebagai manusia, selayaknya harus kembali mengkaji, menilai dan menyadari apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilakukan.

"Dalam artian kita bisa menjadikannya sebagai penilaian hidup selama setahun. Sehingga tahun depan kita dapat menjalaninya dari pengalaman tahun sebelumnya," terang Andi.

Tahun baru, ujarnya, juga harus dapat dijadikan sebagai awal perjalanan. "Jadi, sebaiknya kita awali perjalanan tersebut dengan berdoa, bukannya berhura-hura," imbuhnya.

Dewan Pertanyakan Legalitas Pendopo

Aan Andi Purnama (Anggota DPRD Kota Bandung)
Anggota DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama mengapresiasi keputusan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang membatalkan ijin penggunaan Pendopo Kota Bandung untuk acara Ngunduh Mantu Raffi Ahmad-Nagita Slavina. Keputusan tersebut menurut legislator asal Partai Demokrat ini sebagai keputusan yang tepat. 

"Saya mengapresiasi langkah wali kota yang responsif terhadap beberapa pandangan yang berbeda terkait penggunaan Pendopo untuk ngunduh mantu Raffi Ahmad. Sebuah keputusan  yang bijak," kata Aan, Selasa (16/12/2014).

Aan mengatakan, Wali Kota tentunya memiliki niat baik dengan memberikan ijin bagi Raffi untuk menggunakan Pendopo sebagai lokasi acara Ngunduh Mantunya. Tetapi, pandangan yang berbeda juga diungkapkan oleh banyak pihak. Sehingga menimbulkan pro dan kontra. 

"Dan ternyata Wali Kota memilih untuk membatalkannya. Itu bagus," tuturnya. 

Jika Wali Kota ingin Pendopo menjadi milik masyarakat dan dapat digunakan oleh kegiatan-kegiatan masyarakat, kata Aan, maka ke depan harus diperjelas payung hukumnya. Sehingga tidak akan ada lagi polemik yang berkepanjangan tentang pemberian ijin penggunaan Pendopo. 

"Pendopo biasa digunakan acara acara yang bersifat kedinasan atau digunakan untuk acara pertemuan organisasi kemasyarakatan. Kalau pak wali ingin Pendopo bisa lebih terbuka maka lebih baik payung hukumnya lebih dipertegas," kata Aan. 
Dengan demikian, lanjut Aan, Pendopo menjadi milik semua warga Kota Bandung. "Bukan hanya milik kedinasan, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat," tuturnya.

Berita

Persib Bandung

 

© Copyright Andi Centre 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.