Berita Terbaru :

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Satu Putaran

Sabtu, 03 Januari 2015


Aan Andi Purnama


Pemilihan umum presiden dan wakil presiden tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 9 juli 2014 artinya sebentar lagi kita akan mempunyai pemimpin baru, presiden yang ke-tujuh, pemimpin  pilihan rakyat Indonesia yang akan menggantikan presiden sebelumnya yang ke-enam  yang telah menjabat selama  dua priode yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, tentunya doa dan harapan agar pemimpin selanjutnya membawa indonesia ke arah yang lebih baik, indonesia yang bermartabat dan mampu mensejahterakan rakyat indonesia.
Ada yang berbeda dalam pemilihan umun presiden dan wakil presiden 9 juli nanti , pemilihannya  ini hanya diikuti oleh dua pasang kandidat calon presiden dan walil presiden priode 2014-2019 yaitu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1. H. Prabowo Subianto-Ir.H.M. Hatta Rajasa sedangkan nomor urut 2. Ir.H. Joko Widodo-Drs. H. M. Yusuf –Kalla, yang akan memimpin indonesia selama lima tahun kedepan.
Selain itu pemilihan umum presiden dan wakil presiden juga hanya akan berlangsung satu putaran, hal tersebut dikuatkan dengan putusan Mahkkamah Konstitusi yang sebelumnya telah melakukan uji materi terhadap pasal 159 ayat 1 Undang-Undang No. 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Dimana pasal tersebut berbunyi : “Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 (lima puluh) persendari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden  dengan sedikitnya 20 (dua puluh) persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia”. menurut mahkamah, pasal 159 ayat 1 harus dimaknai bila terdapat dua lebih pasang calon. Jika hanya dua pasang, tidak perlu pemilu dua putaran. Selain itu menurut ketua makkamah konstitusi hamdan zulva, bahwa pasal tersebut tidak berlaku untuk hanya terdiri dua pasang calon. Perlu diketahui bahwa gugatan tersebut diajukan oleh forum pengacara konstitusi yang diwakili oleh  Andi M Asrun.
Dengan digelarnya pemilu hanya satu putaran, maka banyak keuntungan yang akan didapat pada pemilu presiden dan wakil presiden kali ini, selain efesiensi waktu juga akan menghemat anggaran negara 3,2 triliun seperti yang katakan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Dengan begitu anggaran tersebut bisa dialokasikan kepada hal yang lebih penting, seperti pada sektor pendidikan, ekonomi dan lain hal yang bisa di gunakan untuk keperluan kesejahteraan masyarakat.
Hal yang lain, pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan satu  putaran dimungkinkan akan meberikan suasana persaingan yang sangat ketat, harus ada kedewasaan dalam berpolitik, mempunyai jiwa kesatria dalam berpolitik. Siapapun yang menang dalam perhelatan pemilihan umum presiden dan wakil presiden ini harus mampu merangkul semua pihak, harus konsisten dengan visi-misi yang diutarakannya saat kampanye. Dan siapapun yang kalah, jangan sampai memberikan nada-nada profokasi terhadap pendukungnya, agar keamanan nasional stabil.
Pemilihan umum, haruslah memberi pendidikan politik terhadap masyarakat,menjelang pemilu presiden dan wakil presiden, setiap tim sukses calon sudah bergerilia untuk merebut dan mendapatkan simpati dari rakyat agar ketika pemilu tanggal 9 juli, dapat memilih calon presiden dan wakli presiden jagoannya. jika caranya fire, sehingga membuat masyarakat dewasa dalam berpolitik. Namun jika sudah dibarengi dengan black campignhal tersebut sangat berbahaya, sebab pemilu bukan sekedar memilih presiden dan wakil presiden, masyarakat harus faham bagaimana sistem demokrasi kita. Isu SARA yang akhir-akhir ini di gemborkan haruslah disikapi dengan objektif, masyarakat jangan sampai dibodohi persoalan-persoalan  yang dapat memicu perpecahan.
Perlunya kordinasi penyelenggara pemilu ini antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BAWASLU (Badan Pengwas Pemilu) serta peran aktif masyarakat untuk mengawal pemilu ini, karena pemilu ini adalah hajat bersama untuk memilih pemimpin negara kita, pemimpin yang akan menahkodai pemerintahan selama 1 priode.
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden ini hanya satu kali dalam lima tahun, dan akan menentukan nasib bangsa ini selanjutnya, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya satu hari mencoblos akan berdampak. Pilihlah secara bijak.


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Andi Centre 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.